CIANJUR, KOMPAS.TV - Petugas Gabungan, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, kembali melaksanakan kegiatan operasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau, PPKM, tahap dua, yang digelar di Rest Area Kecamatan Haurwangi, Perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat. Operasi ini di fokuskan terhadap kendaraan roda empat maupun angkutan umum dari luar Cianjur. Satu persatu setiap kendaraan diberhentikan untuk menunjukan kartu tanda penduduk serta surat keterangan negatif Rapid Test Antigen maupun PCR. dalam operasi terebut, ratusan kendaraan ber plat, D, terpaksa diputar balikan ke daerah asalnya, mengingat mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif Covid-19.
Sementara menurut Kapolsek setempat, giat operasi ini merupakan kegiatan perpanjangan, PPKM, sejak tanggal 26 Januari hingga tanggal 8 Februari mendatang. Dalam operasi ini, pihaknya memfokuskan pemeriksaan bagi pengendara agar menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, jika tidak mengantongi surat keterangan tersebut, maka pihaknya akan memutar arahkan pengendara. Dalam sehari, operasi ini digelar tiga kali di jam yang berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.