PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim satuan tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan menemukan warga yang sedang berpesta minuman keras saat operasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Minggu (31/01) malam.
Baca Juga: Akses Jalan Raya Sentul - Pamarayan Ambles, Warga Desak Pemda Serang untuk Segera Perbaiki
Saat melakukan razia PPKM di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Petugas mendapati warga yang asik berpesta miras, 2 krat bir dan 10 liter miras tradisional diamankan petugas.
Baca Juga: Mengaku Petugas Razia Protokol Kesehatan, Pelaku Dapat Ratusan HP dari Para Korban
Selain itu sejumlah pedagang kuliner dan buah-buahan yang masih berjualan, juga diberikan sanksi berupa peringatan tertulis karena kedapatan berdagang melewati batas yang telah ditentukan, yaitu pukul 20.00 WITA.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.