PONTIANAK, KOMPAS.TV - Lima tersangka pengungkapan kasus yang dilakukan Ditpolairud Polda Kalbar ini tertunduk saat digiring petugas bersenjata lengkap. Kelima orang ini merupakan tersangka dari beberapa kasus, yakni peredaran gelap narkotika dengan tersangka seorang wanita berinisial M.
Tersangka diamankan saat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, dengan barang bukti seberat 16 gram.
Empat laki-laki lainnya merupakan tersangka kasus ilegal logging di beberapa wilayah Kalimantan Barat yang terdiri dari empat kasus, yakni pengungkapan di wilayah perairan Kabupaten Sambas dua kasus dengan barang bukti 1.100 batang, di muara baru, Kabupaten Sungai Raya sebanyak 200 batang kayu, dan perairan Kabupaten Mempawah dengan barang bukti kayu sebanyak 80 batang kayu log diduga ilegal.
Setelah dilakukan pers rilis, polisi juga langsung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender sebelum dibuang.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.