Kompas TV regional berita daerah

Kejari Jemput Paksa Kadis Perkim Kota Sungai Penuh

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 18:09 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

SUNGAI PENUH, JAMBI, KOMPAS.TV - Penjemputan paksa dilakukan Kejari Sungai Penuh dikarenakan tersangka N telah dipanggil untuk di limpahkan ke penuntutan sebanyak dua kali, namun N tidak pernah hadir memenuhi panggilan jaksa. Usai dilakukan penjemputan paksa, selanjutnya dibawa kerumah sakit H. A. Thalib untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian tersangka dibawa ke kantor Kejari Sungai Penuh oleh jaksa penyidik untuk melakukan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

N yang menjabat sebagai Kadis di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2017/2018 dan 2019.

 

#KorupsidiDinasPerkimKotaSungaiPenuh #KotaSungaiPenuh #KejariSungaiPenuh

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x