Kompas TV regional berita daerah

Polda Kalbar Musnahkan Narkoba Sitaan dari Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 10:39 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak lima orang tersangka diamankan dari dua kasus peredaran narkotika yang diungkap di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Satgas Pamtas Sambas Menggagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

Sebelumnya pada 24 Desember lalu, Satgas Pamtas bersama BNNP Kalbar mengamankan sebanyak tiga tersangka warga Pontianak, yang diduga merupakan kurir di wilayah Kecamatan Aruk, perbatasan Indonesia-Malaysia. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4,07 kg dan 498 butir ekstasi.

Kasus kedua diungkap pada 31 Desember di kantor sebuah jasa ekspedisi Kabupaten Sambas. Diamankan dua tersangka warga Kabupaten Sambas yang diduga hendak mengirim ganja seberat 238 gram.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Kaleng Minuman, Warga Negara Malaysia Diamankan Polres Sambas

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti narkotika ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incinerator.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x