Kompas TV regional berita daerah

19 WNA Di Deportasi Selama Tahun 2020

Kompas.tv - 28 Desember 2020, 15:54 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 warga negara asing terpaksa dideprtasi dalama kurun waktu satu tahun terakhir . Mereka yang dideportasi dari sulawesi selatan karena terbukti melanggar izin tinggal .

19 wna yang di deportasi , tersebar di sejumlah kantor imigrasi di sulawesi selatan . Untuk di kantor imigrasi makassar ada sembilan wna yang dipualngkan , sementara di kantr imigrasi palopo tercatat ada lima wna yang juga di pulangkan . Kebijakan deportasi itu diambil setelah w-n-a tersebut terbukti melanggar izin tinggal di indonesia .

Selain melakukan deportasi , imigrasi juga mencatat warga negara asing yang tinggal di sulawesi selatan sebanyak 604 wna dengan izin tinggal terbatas hingga tetap .

#DEPORTASI
#WNA
#IMIGRASIMAKASSAR

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x