JOGJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (22/12) PT Kereta Api Indonesia mulai memberlakukan aturan wajib tes usap antigen covid-19 untuk para penumpang kereta jarak jauh.
Baca Juga: Polisi Tangkap Calo Surat Rapid Test di Stasiun Senen, Ini Tanggapan PT KAI
Akibat dari adanya aturan baru tersebut, ratusan penumpang kereta api di Stasiun Tugu Jogjakarta memilih untuk membatalkan atau menunda keberangkatannya.
Sejak pagi, antrean calon penumpang kereta yang akan melakukan tes usap antigen covid-19 di Stasiun Tugu Jogjakarta sudah mulai terlihat.
Baca Juga: Bepergian Keluar Masuk Jakarta, Siap-siap Rapid Test Antigen
Dengan aturan baru ini, para penumpang kereta api kini harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp.105.000 dan hanya berlaku hingga tiga hari kedepan.
Namun, karena padatnya antrean tes antigen, ratusan penumpang kereta api yang hendak berangkat dari Jogjakarta terpaksa membatalkan atau menunda perjalanannya karena meraka hanya punya surat hasil tes cepat antibodi yang kini sudah tidak berlaku lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.