Kompas TV regional berita daerah

Bangunan Karaoke Liar di MAJT Dibongkar Paksa

Kompas.tv - 17 Desember 2020, 14:07 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 bangunan liar yang dimanfaatkan sebagai tempat karaoke tanpa izin di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), dibongkar paksa oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Semarang. Belasan bangunan liar tersebut telah menyalahi aturan Perda tentang pendirian bangunan.

Bangunan permanen yang dimanfaatkan sebagai tempat karaoke liar yang berdiri di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dibongkar dengan menggunakan alat berat. Peralatan karaoke pun dikeluarkan secara paksa oleh petugas.

Kepala Satpol PP  Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan, pembongkaran bangunan karaoke liar sesuai dengan Perda tentang aturan pendirian bangunan, yakni menyalahi aturan peruntukan dan berdiri di dekat tempat ibadah.

Salah satu pemilik bangunan karaoke mengaku, dirinya tidak menolak adanya pembongkaran bangunan karaoke liar, namun petugas diminta untuk tidak tebang pilih dalam upaya pembongkaran bangunan karaoke liar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah.

Upaya penindakan tegas ini diharapkan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri tidak sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kota Semarang.

#MAJT #Satpol PP #Karaoke

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x