MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Senin (14/12) sore menjalani sidang perdana kasus korupsi.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Kasus korupsi ini melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Jaksa mendakwa 14 terdakwa terbukti menerima suap dengan total hingga Rp 6 miliar. (*)
#korupsi #tipikor #tindakpidanakorupsi #pnmedan #dprdsumut #gatotpujonugroho #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.