CIAMIS, KOMPAS.TV - Mapolres Ciamis ramai didatangi massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu sore (13/12/2020).
Mereka menyatakan siap untuk dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan saat kerumunan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Baca Juga: Demo di Kantor Polisi, Massa dari Umat Islam Ciamis Minta Dipenjara Ikut Rizieq Shihab
Ikut Kerumunan Petamburan
Untuk diketahui, sejumlah massa aksi tersebut ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kini dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis. Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.
Baca Juga: FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab Hari Ini, Komisi III DPR Penjamin
Respons Polres Ciamis
Ihwal adanya demo di Mapolres, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.
Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Doni mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa kejadian penahanan Rizieq Shihab ditangani Polda Metro Jaya.
Setelah mendapat penjelasan, massa aksi dengan membubarkan diri dengan tertib. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni.
Baca Juga: Duduk Perkara 4 Simpatisan FPI yang Ancam Bunuh Mahfud MD Gara-Gara Tak Sebut Habib
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.