BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemasukan daerah dari hasil pajak di sektor hiburan di Kota Banjarmasin anjlok sejak pandemi Covid-19 melanda.
Dari target pendapatan 9 miliar rupiah, hanya terealisasi 64,76 % atau 5,8 milliar rupiah sampai pertengahan November 2020.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Kalsel, Bank Indonesia Sarankan Penguatan Industri Manufaktur dan Komoditas Unggul
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, menyebut bahwa tempat hiburan yang anjlok tersebut diantaranya, tempat hiburan malam karaoke, diskotik, dan tontonan pagelaran seni.
“5,8 milyar lebih dari target 9 milyar jadi presentasinya 64,76% sampai dengan pertengahan November kemarin,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.
Baca Juga: Kawasan Wisata Siring Piere Tendean Banjarmasin Tetap Ditutup Saat Natal dan Libur Akhir Tahun
Anjloknya pendapatan daerah dari sektor hiburan ini karena pelaku usaha memilih tutup sejak Maret hingga Oktober lalu, sehingga tidak ada pemasukan yang mereka terima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.