BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin telah melakukan penyortiran dan pelipatan 461.200 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Hasilnya KPU menemukan sebanyak 436 surat suara yang rusak dan menyisakan 460.764 surat suara yang masih dalam kondisi baik.
Baca Juga: Beri Peran Kaum Milenial Awasi Pilkada, Bawaslu Kalsel Harapkan Idealisme Pemuda Cegah Pelanggaran
Surat suara yang rusak, seperti cetakan kabur dan garis serta sebaran noda tinta yang mengganggu. Rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Rusaknya karena ada cetakan yang kabur, ada garis itu juga mengganggu, serta ada sebatan tinta yang akan dikira dicoblos duluan. Kita mencari yang sempurna, jangan ada hal-hal mengganggu,” terang Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.
Baca Juga: KPU Kalsel Jamin Fasilitasi Hak Suara Pemilih Berkebutuhan Khusus
Dengan jumlah daftar pemilih tetap di Kota Banjarmasin sebesar 448.157 pemilih, pihak KPU Banjarmasin memastikan kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember masih tercukupi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.