BOGOR, KOMPAS.TV - Polresta Bogor menjadwalkan pemeriksaan jajaran Direktur Rumah Sakit Ummi Kota Bogor terkait dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular.
Baca Juga: Dianggapi Halangi Kerja Satgas Covid-19, RS Ummi Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kasus tes usap Rizieq Shihab menjadi alasan utama proses hukum terhadap Rumah Sakit Ummi.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Setidaknya terdapat 4 orang jajaran Direksi RS Ummi yang dipanggil Polres Kota Bogor.
Tenaga kesehatan dan staf manajemen yang diduga melayani Rizieq Shihab ketika dirawat pun turut masuk dalam daftar pemanggilan.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap RS Ummi akan tetap dilakukan.
Baca Juga: RS Ummi Soal Hasil Swab Rizieq Shihab, Begini Mekanisme RS Soal Data Pasien yang Dirahasiakan
Pasca dirawat di RS Ummi Kota Bogor, Rizieq Shihab dan keluarga enggan membeberkan hasil tes usapnya.
Satgas covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke kepolisian karena diduga menghalangi proses penanganan covid-19 terhadap pimpinan FPI tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.