PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memastikan surat yang berisi permohonan bantuan dana pengamanan pilkada tahun 2020 adalah palsu. Nomor pemilik rekening juga telah diblokir oleh pihak perbankan.
Baca Juga: Gubernur Kalbar tak akan Cabut Laporan terkait Penghinaan oleh Oknum Demonstran
Sutarmidji menegaskan bahwa dana yang berkaitan dengan pilkada sudah tentu menggunakan APBD. Surat yang beredar jelas bohong, dan dipergunakan untuk penipuan.
“Saya sudah minta pada bank (Mandiri) agar segera diblokir, supaya tidak ada transaksi yang masuk di situ. Rekening tersebut rupanya memang untuk menampung penipuan,” ucap Sutarmidji.
Sebelumnya, surat palsu ini beredar pada tanggal 9 November 2020. Surat tersebut disebarkan pada sejumlah pimpinan direksi perusahaan yang ada di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jabat Komisaris Utama Bank Kalbar, Irjen (Purn) Didi Haryono Ingin Tingkatkan Ekonomi Daerah
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Penipuan #Gubernur #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.