SOLO, KOMPAS.TV - Video penangkapan seorang pencuri sepeda lipat di salah satu rumah warga di wilayah Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Warga yang geram melampiaskan amarahnya, namun sebagian warga lain mencoba menahan amuk warga dan menyerahkan pelaku pencurian ke polisi. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon. Sementara itu, satu unit sepeda lipat disita petugas kepolisian sebagai barang bukti.
Sebelumnya tersangka mencoba mencuri sepeda lipat yang diparkir di sebuah rumah warga. Namun aksi pelaku gagal setelah kepergok pemilik rumah, dan pelaku sempat melarikan diri namun gagal.
"Pada saat dituntunnya sepeda itu orang rumah mendengar bahwasannya ada orang yang suara sepeda keluar rumah, setelah dicek sepeda itu dituntun oleh orang tak dikenal, kemudian diikuti oleh orang rumah ternyata betul sepeda itu sepeda miliknya, kemudian orang rumah itu meneriaki orang yang membawa sepeda itu denga kata maling-maling seperti itu , akhirnya dengan sebab seperti itu impaknya untuk tersangka ini hampir dihakimi oleh masyarakat setempat" kata AKP. Adis Dani Garta, Kapolsek Pasar Kliwon.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak merencanakan pencurian, namun aksi kriminal yang dilakukansecara spontan, saat melihat sepeda lipat yang diparkir di sebuah rumah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
#SepedaLipat #PencurianSepeda #Solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.