YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Maling HP di Sleman yang tertangkap warga dan tidak menunjukkan rasa takut serta panik akhirnya diperiksa polisi. Laki-laki bernama Kiswanto (39) itu adalah warga Klaten, Jawa Tengah.
Maling HP itu ternyata mantan residivis. Ia pernah menjalani hukuman di LP Pajangan Bantul pada 2018. Kasusnya sama, pencurian HP. Hanya saja ketika itu ia melancarkan aksinya di Bantul.
Kiswanto berstatus duda satu anak dan korban PHK. Ia pun bekerja serabutan, namun penghasilannya dirasa tidak mencukupi.
Baca Juga: Maling HP di Sleman Ini Tak Punya Rasa Takut Saat Tertangkap Warga, Kok Bisa?
Alasan desakan ekonomi, membuat ia kembali beraksi menjadi maling HP.
“Faktor ekonomi karena butuh tambahan uang untuk bayar indekos, makan,” kata Kasat Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto, Minggu (25/10/2020).
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki yang diduga sebagai maling HP tertangkap warga Pundong, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Kamis (22/10/2020). Kejadian ini viral di sebuah grup media sosial Facebook.
Maling HP ini sekarang sudah berada di kantor polisi dan masih didalami kasusnya. Namun, ada kisah yang tidak biasa dari peristiwa ini.
Maling HP itu tidak menunjukkan ekspresi panik saat berhasil ditangkap warga. Ia tampak tenang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Latar Belakang Maling HP Nekat di Medan
Kejadian itu bermula ketika pelaku mengambil HP milik penjaga toko di sebuah toko baju. Aksinya gagal setelah korban mengetahui dan berteriak.
Teman korban yang merupakan seorang laki-laki mengejar pelaku bersama dengan satu pengendara lainnya. Saat mengejar, pelaku yang mengendarai motor sempat terjatuh di depan rumah warga yang sedang menggelar hajatan.
“Warga di tempat hajatan tidak tahu kalau dia maling HP, jadi ditolong dan dia berhasil lari lagi,” ujar Arif Iksa Nur Fitri, salah satu warga, Jumat (23/10/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.