TANJUNG BALAI KARIMUN, KOMPAS.TV - Petugas patroli Kanwil Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman alkohol impor ilegal dari Batam di perairan Pulau Nyamuk, Kepulauan Riau, delapan orang ditangkap.
Aksi kejar-kejaran petugas dan pelaku penyelundupan terjadi di perairan Pulau Nyamuk pada 22 Oktober 2020 dini hari.
Petugas patroli Kanwil Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengejar tiga buah speedboat yang mengangkut ribuan botol minuman keras impor ilegal.
Dalam aksi kejar-kejaran ini para pelaku mencoba menghindari kejaran petugas dengan cara terus memotong haluan kapal patroli.
Terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi adanya kapal speedboat membawa minuman alkohol ilegal dari Tanjung Sengkuang, Batam, menuju Tembilahan, Riau.
Petugas kemudian mengintai kapal yang dimaksud dan melakukan pengejaran.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.