Kompas TV regional kriminal

BNN Tangkap Warga Tanam Ganja di Rumahnya, Ternyata Adik Kandung Mantan Wali Kota Serang

Kompas.tv - 21 Oktober 2020, 20:37 WIB
bnn-tangkap-warga-tanam-ganja-di-rumahnya-ternyata-adik-kandung-mantan-wali-kota-serang
Petugas BNNP Jawa Barat dan BNN Tasikmalaya, mengamankan puluhan barang bukti tanaman ganja pakai polybag hasil penggerebekan seorang pria paruh baya di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengamankan Muslim (50), pria yang menanam ganja menggunakan polybag di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Muslim ini ternyata adik kandung mantan Wali Kota Serang.

"Saya memang adik kandung mantan Wali Kota Serang, Bunyamin. Tapi, kakak saya sudah lama meninggal tahun 2011 lalu. Ini rumah orangtua kami dan semasa kecil di sini," kata Muslim, kepada wartawan seusai diamankan petugas BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Muslim mengaku jika tanaman ganja miliknya selama ini dijadikan penelitian budidaya racikan pupuknya. "Ganja ini penelitian saya saja," ujarnya.

Baca Juga: Tanam Ganja di Rumah Kontrakan,Terciduk Polisi

Selain itu, Muslim mengaku hasil penelitian tanaman ganjanya sering dijual ke teman-temannya di lapak adu ayam jago di sekitar Tasikmalaya Utara.

"Kalau saya jual ke tempat-tempat lokasi adu ayam dan memang keluar kota juga," ujarnya.

Muslim membantah jika ia budidaya tanaman ganja secara sembunyi-sembunyi. "Kata siapa saya sembunyi-sembunyi, sejak dulu saya budidaya ganja ini," jelasnya.

Dia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan meminta petugas untuk tidak menangkap orang-orang yang dekat dengan dirinya.

"Biar saya saja yang bertanggungjawab," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 100 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

Petugas BNN Kota Tasikmalaya, menunjukkan hasil bibit budidaya ganja dan 45 batang pohon ganja yang tertanam di polybag saat penggerebekan rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Semantara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terkait kasus itu.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari para tersangka mereka pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektar.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.

"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini. Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," ungkapnya.

Baca Juga: Detik – Detik Pengedar Ganja Cimahi Ditangkap

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: