MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sejak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, banyak dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa berunjuk rasa menolak UU Omnibus law tersebut. Unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law tersebut dimuali sejak 6 Oktober 2020.
Personel Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan siaga dan pemgamanan dalam rangka mengantisipasi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law. Sebanyak 5 SSK personel Satbrimob Polda Sulsel disiagan dibeberapa titik pengamanan, diantaranya Pos pengamanan fly over, Kantor DPRD, kantor Gubernur dan pertigaan Alauddin Pettarani.
Hari ini, Selasa (20/10/20) personel Satbrimob Polda Sulsel melaksanakan pengamanan unjuk rasa susulan yang dilaksanakan dengan berbagai titik pengamanan, salah satunya di fly over jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.
Di pos pengamanan fly over, terjadi kecelakaan kerja (tertusuk paku) oleh salah satu warga yang bernama Haerul yang merupakan pekerja bangunan. Dengan sigap personel Kesehatan Lapangan Satbrimob Polda Sulsel memberikan pertolongan pertama kepada korban (Haerul).
Korban (Haerul) sangat berterima kasih atas pertolongan yang telah dilakukan oleh Personel Satbrimob Polda Sulsel tersebut.
"Terima kasih kepada Satbrimob Polda Sulsel yang telah membantu saya (Haerul) yang mengalami kecelakaan kerja terkena paku disela-sela melakukan pengamanan". Ungkap Haerul.
Ditempat yang sama Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis P.S., S.I.K., M.Si. menyampaikan "ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri, dimana kita hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat". Ucapnya.
"Inilah salah satu bentuk pelayanan kami dan juga merupakan bentuk wujud Bhakti Brimob untuk masyarakat yang dengan sigap kami memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan pertolongan". Tutup Muhammad Anis.
#SATBRIMOBPOLDASULSEL
#POLDASULSEL
#BRIMOB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.