SURABAYA, KOMPAS.TV - 200 pengunjuk rasa tolak Undang-undang cipta kerja diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena diduga melakukan provokasi. Menurut pihak kepolisian, mereka yang terlibat kerusuhan bukan dari kalangan buruh.
Unjuk rasa tolak Undang-undang cipta kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya ricuh. Sejumlah fasilitas jalan di kawasan jalan Gubernur Suryo dan Basuki Rahmat, Kota Surabaya rusak.
Unjuk rasa tolak UU cipta kerja di depan Balaikota Malang dan gedung DPRD Kota Malang juga ricuh. Sejumlah fasilitas dan mobil dirusak massa.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Lempari Gedung DPRD Dengan Batu
Ada 200 orang yang diamankan dari aksi di dua lokasi tersebut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, menyebut perusuh di 2 lokasi demo tersebut bukanlah buruh. Mereka yang diamankan kebanyakan masih berusia belasan tahun.
#TolakUUCiptaKerja #MosiTidakPercaya #PoldaJatim #DemoRusuh #Buruh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.