SURABAYA, KOMPAS.TV – Di Surabaya, Jawa Timur, puluhan massa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang anarkis dibubarkan polisi. Sejumlah mobil polisi terlihat dirusak massa, Kamis (8/10/2020) sore.
Selain membubarkan, polisi juga mengamankan puluhan pendemo.
Massa yang berunjuk rasa di sekitaran Jalan Gubernur Suryo Surabaya belum membubarkan diri pukul 16.30 WIB.
Puluhan massa yang dianggap provokator diamankan masuk ke dalam gedung negara Grahadi. Mereka disemprot dengan cairan disinfektan sebelum diamankan ke dalam gedung.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, massa merusak 2 mobil polisi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Bentrok Pecah Lagi di Harmoni, Massa Dekati Istana, Polisi Tembak Gas Air Mata
Dari berbagai arah terdengar tembakan gas air mata, sementara kelompok massa masih menghujani brikade petugas dengan batu.
Semua warung dan kantor yang ada di sekitar Jalan Gubernur Suryo tutup.
Polisi sendiri mulai melakukan pembubaran massa pada pukul 15.30 WIB. Saat itu massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sebelah selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh di Grahadi Surabaya, Sejumlah Massa Diamankan Polisi
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya.
Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso hingga belakang Taman Apsari.
Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam insiden tersebut dan dibawa ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.