CIANJUR, KOMPAS.TV - Pasca di sahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, banyak penolakan dari para buruh pabrik. Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur, mulai melakukan aksi mogok kerja bentuk penolakan uu cipta kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh tersebut.
Dalam aksinya, mereka menuntut sejumlah poin yang harus dihapuskan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Salah satunya poin soal status pekerja dan pengasilan kerja. Dalam aksinya, ribuan buruh ini melakukan sweping ke pabrik pabrik untuk meminta semua buruh ikut mogok kerja.
Bahkan sempat nyaris ricuh saat massa aksi memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur dan pabrik-pabrik. Buruh yang melakukan aksi demonstrasi ini berharap, agar pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Para buruh menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai lebih buruk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.