MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah republik indonesia telah menetapkan harga tes usap mandiri covid-19 sebesar 900 ribu rupiah. Kebijakan ini membuat satuan tugas covid-19 di sulawesi selatan akan menyesuaikan harga sesuai tes usap secara mandiri.
Satuan tugas covid 19 sulawesi selatan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat dan akan menyesuaikan kepada sejumlah rumah sakit terahadap tes usap mandiri yang dikenakan biaya 900 ribu rupiah.
Selain itu, satuan tugas provinsi sulawesi selatan akan tetap aktif melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini. Kebijakan ini juga untuk meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan tes swab atau tes usap secara mandiri.
#TESSWAB
#GUGUSTUGASCOVID19
#tesUSAPmandiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.