Kompas TV regional berita daerah

Aparat Polsek Kupang Tengah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Kompas.tv - 2 Oktober 2020, 18:51 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Jumat siang tadi mengamankan seorang kontraktor  di kediamannya,  di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pelaku diamankan karena diduga kuat telah menggelapkan sejumlah mobil yang disewanya dari pihak penyedia mobil rental.

Sesuai hasil interogasi polisi,  pelaku melakukan aksinya  dengan sengaja menyewa mobil  di sejumlah perusahaan rental mobil. Selanjutnya  pelaku  menggadaikan STNK kendaraan kepada pihak lainya.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan 3 unit mobil sebagai  barang bukti.

Pelaku kini diamankan di sel Mapolsek Kupang Tengah  guna penyelidikan lanjutan. Pelaku  diancam hukuman  4 tahun penjara.

#mobilrental #penggelapanmobil #pelakuditangkap

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x