Denpasar, KOMPASTV - Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Ujaran Kebencian Terhadap Ikatan Dokter Indonesia Atau Idi Kembali Digelar, Melalui Persidangan Tele Conference Atau Online Ini Jaksa Penuntut Umum Membacakan Sekitar 20 Halaman Bantahan/ Nota Keberatan Dari Terdakwa .
Di Dalam Persidangan Juga Terjadi Beberapa Kali Protes Dari Kuasa Hukum Terdakwa Terkait Adanya Gangguan Suara Atau Audio Saat Persidangan Berlangsung . Tim Kuasa Hukum Jerinx Juga Protes Kepada Kepada Majelis Hakim Dengan Dipaksakan Melaksanakan Persidangan Secara Online .
Sementara Terdakwa I Gede Ari Astina Alias Jerinx Mengaku Kesal Terhadap Persidangan Melalui Online Karena Banyaknya Gangguan Pada Audio,
Sidang Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Ujaran Kebencian Ini Akan Dilanjutkan Pada Selasa Pekan Depan ,Dengan Agenda Keputusan Majelis Hakim .
#kasusjerinx #pembacaantanggapannotakeberatan #sidangjerinx #kuasahukumjerinx #sidangonline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.