JAMBI, KOMPAS.TV - Di tengah meningkatnya penyebaran Wabah Virus Corona di Kota Jambi, puluhan Kepala Desa Kabupaten Kerinci melaksanakan Bimtek di Hotel O2 Weston Kota Jambi, bahkan ada peserta yang tidak menggunakan masker, selain itu ruangan tempat Bimtek cukup padat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Tim Gugus Tugas Covid Kota Jambi yang berada di lokasi langsung memberikan sanksi denda progresif kepada pihak Hotel sebesar Sepuluh Juta Rupiah, apabila denda tidak di bayar dalam waktu yang sudah ditentukan, maka ruangan tempat acara akan di segel oleh petugas. Setelah diberi surat denda kepada pihak hotel, kegiatan Bimtek Kades Kabupaten Kerinci tetap dilaksankan seperti biasa.
#HotelO2WestonJambi #LanggarProtokolKesehatan #BimtekKadesKabupatenKerinci
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.