MALANG-KOMPAS.TV- BankIindonesia menambah kuota penukaran uang peringatan kemerdekaan atau UPK pecahan 75 ribu rupiah dari penukaran secara individu menjadi kolektif.
Penambahan proses penukaran uang ini dilakukan oleh BI sejak Selasa (22/09/2020).
Penukaran uang secara kolektif dapat dilakukan dengan syarat yang sama saat melakukan penukaran uang secara individu.
Namun juga harus ditambah dengan melampirkan foto copy KTP sebanyak jumlah pengajuan penukaran uang dengan jumlah minimal sebanyak 17 orang.
Dengan syarat satu KTP untuk satu lembar uang baru.
”Untuk penukaran uang secara kolektif dapat dilakukan oleh siapapun termasuk lembaga, instansi atau masyarakat umum” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Azka Subhan.
Untuk wilayah BI Malang sendiri mendapat bagian uang pecahan edisi kemerdekaan sebanyak 1,7 juta lembar.
#uangkemerdekaan #penukarankolektif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.