BOGOR, JAWA BARAT - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menggrebek sebuah gudang minuman keras (miras) di kawasan Puncak, Bogor.
Penggrebekan berlangsung pada Jumat, 25 September 2020, dan dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.500 botol minuman keras, dalam berbagai jenis dan merk.
Berdasarkan rekaman video dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, terlihat 2 orang sedang membawa minuman keras tersebut di motor, dan mereka berasal dari sebuah gudang.
Tepatnya di Kampung Anyar, Cisarua, Puncak, Bogor.
Sementara itu, razia yang dilakukan juga digelar secara menyeluruh, tidak hanya di kawasan Puncak saja, melainkan 40 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Menurut Agus Ridho, Kasatpol PP Kabupaten Bogor,
Razia miras ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian visi dari Bupati Bogor, yaitu "Bogor Nyaman dan Berkeadaban".
Ia juga mengimbau pada masyarakat, agar masyarakat yang melihat atau mengetahui praktek penjualan minuman keras, dapat segera melapor pada petugas terkait.
Sehingga, peredaran minuman keras, dapat terus berkurang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.