MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang berencana membatasi kegiatan warganya, karena kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Pembatasan dilakukan dengan menutup sejumlah jalan saat akhir pekan.
Baca Juga: Data Covid-19 Kota Malang 21 September 2020
Penutupan jalan ini, hampir sama dengan kebijakan yang diberlalukan pada awal pandemi, April lalu.
Baca Juga: Khofifah Tinjau RS Darurat Lapangan dan Bagi Masker di Malang
Hingga kemarin, tercatat kasus terkonfirmasi positif di Kota Malang mencapai seribu 747 kasus.
Tidak hanya Kota Malang, Kota Cilegon kini juga ditetapkan menjadi zona merah Covid-19, oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: USAID Beri Bantuan Ventilator untuk Malang dan Blitar
Di Provinsi Banten kini, sudah empat daerah yang masuk dalam zona merah, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Kesadaran masyarakat yang masih rendah, membuat tingkat penularan Covid-19 di Cilegon begitu tinggi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati Bantah Positif Corona, Punya Dua Bukti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.