MAKASSAR, KOMPAS.TV – Pria berinisial AB (41) hampir membakar satu hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/6/2020) malam.
Peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran pria tersebut dengan mantan istrinya yang berada di sebuah kamar hotel tersebut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman menjelaskan saat itu AB mendatangi mantan istrinya Ri (31) yang sedang bersama anaknya di kamar di lantai 7 hotel tersebut.
Baca Juga: Sebuah Kamar Apartemen Terbakar, 10 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Pria itu mengajak mantan istrinya rujuk, namun Ri menolak karena keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungan keduanya.
AB sontak membakar kasur hingga api menyebar di kamar hotel.
"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
Beruntung petugas hotel melihat kebakaran tersebut sehingga tindakan pemadaman dengan alat pemadam kebakaran ringan bisa langsung dilakukan.
Sementara AB dan Ri beserta anaknya dievakuasi keluar kamar hotel bernomor 722 tersebut.
Baca Juga: Catatan Epidemiolog dalam Memilih Hotel untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19
"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 Juta," kata Jamal.
Selain membakar kasur, api juga menyebar dan membakar plafon, kasur serta beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar.
Polisi masih menyelidiki permasalahan sebetulnya yang terjadi pada mantan pasangan suami istri tersebut.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang.
"Untuk anaknya kami khawatirkan ada trauma, kita koordinasi dengan keluarga mereka. Nanti itu jadi bagian penyelidikan," tutur Kapolsek Panakkukang itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.