Kompas TV regional berita daerah

986 Burung Dilepas Liarkan di Tahura Wan Abdurrahman Lampung

Kompas.tv - 14 September 2020, 13:20 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS TV – Ratusan ekor burung satwa dilepas liarkan di taman hutan rakyat (Tahura) Wan Abdurrahman Bandar Lampung baik yang dilindungi maupun yang tidak memiliki dokumen resmi.

Kegiatan yang berlangsung pada 13 September 2020 di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bandar Lampung ini berkaitan dengan gagalnya penyeludupan burung dari Pulau Sumatera yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa.

Baca Juga: BKSDA Lampung dan Flight Protecting Indonesia Birds Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen

Balai Karantina Pertanian Lampung bekerja sama dengan beberapa pihak terkait yaitu Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Bengkulu, Polres Lampung Selatan dan Organisasi pemerhati burung Flight Protecting Indonesia Bird melepaskan sekitar 968 berbagai jenis ekor burung.

Baca Juga: Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung, Lakukan Inovasi Pembuatan Passport Jemput Bola

Alasan memilih Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bandar Lampung karena lokasi yang ideal  dan juga memiliki sistem keamanan, ketersediaan air dan pakan alami yang baik bagi satwa liar khususnya burung.

Taman Hutan Rakyat Bandar Lampung bekerjasama dengan Flight Protecting Indonesia Bird membangun sarana rumah pantau dan pos jaga yang ditempatkan di jembatan dua tahura Bandar Lampung dan juga disediakan lokasi hatisuasi. Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya perburuan satwa liar.

#LepasLiarBurung #PenyelunfupanBurung #BKSDALampung

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x