Kompas TV regional berita daerah

13 Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Ruang DPRD Makassar

Kompas.tv - 7 September 2020, 16:39 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian makassar  menetapkan tiga belas mahasiswa sebagai tersangka  dalam kasus pengrusakan ruang rapat paripurna dprd kota makassar . Mereka terancam tujuh tahun penjara .

Penetapan 13 tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara . Para mahasiswa ini disebut telah melakukan pengrusakan gedung dewan .

Ketiga belas mahasiswa ini saat ini ditahan di mapolrestabes makassar .

Kasus pengrusakan oleh himpunan mahasiswa islam  terjadi saat unjuk rasa terkait transparansi anggaran dana covid19 . Mahasiswa melakukan pengrusakan karena tak astu pun anggota dprd yang menemui mahasiswa meski mereka telah menggelar unjuk rasa selama dua hari .

#PENGRUSAKAN
#DEMOMAHASISWARICUH
#TERSANGKAPENGRUSAKAN

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x