SINTANG, KOMPAS.TV - Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah di Kalimantan Barat yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tahun ini.
Menjelang pesta demokrasi, Wakil Bupati Sintang, Askiman, mengingatkan Aparatur Sipil Negara untuk tetap menjaga netralitas. ASN yang terbukti tidak netral dapat dikenakan sanksi bahkan pemecatan.
Baca Juga: Gubernur Minta ASN di Kalbar Netral dalam Pelaksanaan Pilkada
“Kepada seluruh pejabat ASN Kabupaten Sintang untuk tidak terlibat dalam politik, karena ada ketentuan, dan ada sanksi yang bisa diberikan,” tutur Askiman.
Di Kabupaten Sintang sejauh ini terdapat dua calon petahana yang akan berkontestasi, yakni Bupati Sintang saat ini, Jarot Winarno yang berpasangan dengan Sudiyanto, serta Wakil Bupati Sintang, Askiman yang berpasangan dengan Hatta.
Baca Juga: Partai Demokrat Usung Askiman-Hatta di Pilkada Sintang 2020
Simak informasi lain dari Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pilkada #Sintang #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.