LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Lumajang Jawa Timur tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.Tidak hanya sekali, pelaku melakukan aksi bejatnya hingga 4 kali.
Pelaku adalah S-H, warga Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Ia tak berkutik setelah ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.
Baca Juga: Tega! Bapak Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun
Pelaku ditangkap di rumahnya setelah istrinya atau ibu dari korban melapor ke polisi, jika anak kandungnya disetubuhi oleh pelaku, yang merupakan suaminya sendiri.
Baca Juga: Biadab! Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Kepergok Ibunya
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu, namun ibu korban baru mengetahui kejadian tersebut pada akhir bulan Agustus atau setelah anaknya menceritakan peristiwa, yang menimpanya. Akhirnya sang ibu melapor kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku sendiri mengaku nekat menyetubuhi anaknya karena terbawa nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#BapakMenyetubuhiAnak #KekerasaanSeksual #PerlindunganAnak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.