Kompas TV pendidikan sekolah

Situs Baru SiPintar PIP Resmi Diluncurkan, Ini Cara Cek NISN dan Pencairan Pakai HP untuk April 2025

Kompas.tv - 23 April 2025, 10:49 WIB
situs-baru-sipintar-pip-resmi-diluncurkan-ini-cara-cek-nisn-dan-pencairan-pakai-hp-untuk-april-2025
Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan situs baru Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima. Situs resmi itu adalah https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Peluncuran situs ini bertepatan dengan dimulainya pencairan dana bantuan PIP tahun 2025 yang sudah bisa diakses oleh siswa sejak 10 April 2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @sobatpip pada Jumat, 11 April 2025.

“Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa melalui mesin ATM,” tulis akun tersebut.

Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening siswa penerima dan dapat dicairkan melalui teller bank atau ATM dengan membawa dokumen seperti buku tabungan dan kartu debit yang valid.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana PIP April 2025, Ini Langkah dan Syarat Terbaru dari Kemendikdasmen

Cara Cek Penerima PIP Lewat Situs Baru

Kemendikdasmen mengimbau siswa dan orang tua untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id

Langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut:

  1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Temukan menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Isi pertanyaan verifikasi
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Cara Cek NISN

Apabila siswa lupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Nominal Dana PIP 2025

Baca Juga: Sudah Turun untuk Bulan April, Segera Cairkan Bantuan PIP 2025 untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

PIP 2025 diberikan satu kali dalam setahun dengan nominal sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A
    • Siswa baru: Rp450.000
    • Kelas akhir: Rp225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B
    • Siswa baru: Rp750.000
    • Kelas akhir: Rp375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Siswa baru: Rp1.800.000
    • Kelas akhir: Rp900.000

Siapa Penerima Bantuan PIP 2025?

Penerima bantuan PIP adalah siswa dari keluarga kurang mampu atau dalam kondisi khusus, seperti:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga peserta PKH
  • Pemegang KKS
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Anak terdampak bencana, konflik, atau PHK
  • Anak dari keluarga terpidana
  • Anak di panti asuhan atau lembaga pemasyarakatan
  • Peserta pendidikan non-formal Paket A-C dan lembaga kursus

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x