JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sejak 10 April 2025.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @sobatpip pada Jumat (11/4/2025).
“Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa melalui mesin ATM,” tulis akun @sobatpip.
Dana PIP dicairkan secara bertahap ke rekening masing-masing siswa penerima manfaat. Siswa dapat mengambil dana melalui teller bank atau ATM, dengan membawa dokumen pendukung seperti buku tabungan dan kartu debit.
Pengecekan status penerima PIP kini hanya dapat dilakukan melalui laman resmi baru:
Baca Juga: Sudah Turun untuk Bulan April, Segera Cairkan Bantuan PIP 2025 untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta
Situs ini menggantikan laman sebelumnya, yakni pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id yang tidak lagi digunakan.
Berikut panduan untuk mengecek status sebagai penerima:
Jika siswa belum mengetahui atau lupa NISN, pengecekan bisa dilakukan melalui:
Dana PIP diberikan satu kali dalam setahun. Besarannya berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa.
Baca Juga: Cara Cek NISN dan Pencairan Bantuan PIP SiPintar April 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id
Nominal pada kelas awal dan akhir lebih kecil karena hanya mengikuti satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
Dilansir dari situs PIP, bantuan menyasar anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang berada dalam kondisi khusus. Di antaranya:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.