JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) yang disampaikan pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak secara langsung mengubah mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang.
Togar merespons pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait kembalinya sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diterapkan mulai November untuk siswa kelas 12.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2025, Lulus Jadi ASN BMKG
"Proses penerimaan mahasiswa baru belum mengalami perubahan, misalnya untuk ujian masuk meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa, dan Penalaran Matematika," kata Togar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, format ujian saat ini difokuskan untuk mengukur kapasitas analitik dan kemampuan literasi yang dinilai relevan dalam memprediksi keberhasilan akademik calon mahasiswa.
Namun, pihak Kemdiktisaintek tetap membuka ruang untuk melakukan evaluasi lebih lanjut apabila kebijakan penjurusan mulai diterapkan di tingkat sekolah menengah.
"Kemungkinan besar akan dilakukan kajian untuk melihat pengaruh perubahan penjurusan dan kemampuan analitik, logika, dan literasi," ungkap Togar dikutip dari Antara, Rabu.
Baca Juga: Dulu Sempat Dihapus, Pemerintah Akan Hidupkan Lagi Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.