Kompas TV pendidikan sekolah

Begini Cara Cek Pencairan dan Status Penerima PIP 2025, Lengkap dengan Kriteria dan Besaran Bantuan

Kompas.tv - 9 April 2025, 10:15 WIB
begini-cara-cek-pencairan-dan-status-penerima-pip-2025-lengkap-dengan-kriteria-dan-besaran-bantuan
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikdasmen. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini memperbarui sistem pengecekan status penerima bantuan melalui laman baru pip.dikdasmen.go.id.

PIP 2025 menyasar jutaan siswa dari tingkat SD hingga SMA sederajat. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, dan diberikan sekali per tahun.

Jadwal dan Besaran Pencairan PIP 2025

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Baca Juga: Bansos PKD Jakarta 2025 Cair Mulai April, Ini Cara Cek Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Pakai Link Resmi!

Dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa penerima manfaat setelah proses aktivasi rekening selesai.

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PIP 2025

Pengecekan status penerima dan pencairan dana PIP kini dapat dilakukan melalui laman resmi Kemendikdasmen yang baru, sebagai berikut:

Langkah-langkah:

  1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
  2. Kunjungi situs resmi: https://pip.dikdasmen.go.id 
  3. Klik menu "Cari Penerima PIP"
  4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Jika terdaftar sebagai penerima, data siswa akan muncul lengkap beserta status pencairan dana. Jika belum terdaftar, sistem akan memberikan keterangan bahwa siswa tidak ditemukan sebagai penerima aktif.

Bagi yang lupa NISN, bisa mengakses situs nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mengetahui kembali nomor tersebut.

Kriteria Penerima Bantuan PIP

Penerima bantuan PIP merupakan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan, dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Cair?

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim/piatu/yatim piatu dari panti sosial/asuhan
  • Anak terdampak bencana, korban PHK, anak dari keluarga terpidana, atau tinggal di Lapas
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau tinggal di daerah konflik
  • Anak putus sekolah (drop out) yang kembali ingin melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal

Aktivasi Rekening dan Tanggung Jawab Sekolah

Sekjen Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa sekolah wajib memfasilitasi proses aktivasi rekening dan memastikan dana PIP benar-benar diterima oleh siswa.

Jika tidak diaktivasi dalam waktu tertentu, dana akan dikembalikan ke kas negara.

“Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa penerima PIP, memfasilitasi aktivasi rekening, dan mengingatkan bahwa uang akan dikembalikan jika tidak diambil,” ujarnya dilansir dari rilis Dikdasmen.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x