Kompas TV pendidikan kampus

Pendaftaran KJMU 2025 Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 18:36 WIB
pendaftaran-kjmu-2025-resmi-dibuka-mulai-hari-ini-simak-syarat-dan-jadwalnya
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2025 dibuka mulai 17 Maret 2025 (Sumber: Instagram @upt.p4op)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025.

KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Pendaftaran KJMU 2025 dibuka mulai hari ini, Senin (17/3/2025) hingga 27 Maret 2025 mendatang.

Baca Juga: Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Berikut persyaratan pendaftaran KJMU 2025 sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021

Persyaratan Umum

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  • Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus

1. Calon Mahasiswa

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dashbo
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

2. Mahasiswa

  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester 4

Baca Juga: Pengumuman Hasil SNBP 2025 Besok, Ini Link Utama dan Link Mirror yang Wajib Diketahui

Jadwal Pendaftaran KJMU 2025

  • Pendaftaran Online Melalui Laman p4op.jakarta.go.id/kjmu Menggunakan Akun Mahasiswa: 17 s.d. 27 Maret 2025
  • Verifikasi Sekolah: 17 Maret s.d. 9 April 2025
  • Verifikasi Perguruan Tinggi: 17 Maret s.d. 15 April 2025
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 16 s.d. 17 April 2025
  • Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur: 21 April s.d. Mei 2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x