JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025.
KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Program KJMU merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Pendaftaran KJMU 2025 dibuka mulai hari ini, Senin (17/3/2025) hingga 27 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Berikut persyaratan pendaftaran KJMU 2025 sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
1. Calon Mahasiswa
2. Mahasiswa
Baca Juga: Pengumuman Hasil SNBP 2025 Besok, Ini Link Utama dan Link Mirror yang Wajib Diketahui
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.