JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa dan wali murid perlu mengetahui perubahan penting terkait akses informasi Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai tahun 2025, pemerintah telah melakukan pembaruan pada portal pengecekan status penerimaan bantuan pendidikan ini. Alamat situs lama pip.kemdikbud.go.id kini telah digantikan dengan pip.dikdasmen.go.id.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian berkelanjutan Program Indonesia Pintar dan pergantian nomenklatur Kementerian.
PIP sendiri merupakan program bantuan tunai pendidikan yang dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat masalah keuangan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima, Nominal, dan Status Pencairan BLT BBM 2025 di Situs Resmi Kemensos
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, siswa atau wali murid harus menyiapkan dua dokumen penting:
Setelah memiliki kedua dokumen tersebut, berikut langkah-langkah untuk mengecek status PIP:
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Lebaran 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Mulai 21 Maret
Telah diusulkan oleh pihak sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan
Perlu diketahui bahwa waktu pencairan dana dapat bervariasi untuk setiap penerima.
Oleh karena itu, siswa dan orang tua dianjurkan untuk secara rutin memantau status pencairan melalui situs resmi Dikdasmen atau berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan PIP yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.