Kompas TV pendidikan sekolah

Bukan di Kemdikbud, Cek Status SiPintar PIP Maret 2025 Pakai pip.dikdasmen.go.id

Kompas.tv - 11 Maret 2025, 10:07 WIB
bukan-di-kemdikbud-cek-status-sipintar-pip-maret-2025-pakai-pip-dikdasmen-go-id
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa dan wali murid perlu mengetahui perubahan penting terkait akses informasi Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai tahun 2025, pemerintah telah melakukan pembaruan pada portal pengecekan status penerimaan bantuan pendidikan ini. Alamat situs lama pip.kemdikbud.go.id kini telah digantikan dengan pip.dikdasmen.go.id.

Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian berkelanjutan Program Indonesia Pintar dan pergantian nomenklatur Kementerian.

PIP sendiri merupakan program bantuan tunai pendidikan yang dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat masalah keuangan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima, Nominal, dan Status Pencairan BLT BBM 2025 di Situs Resmi Kemensos

Panduan Pengecekan Status PIP 2025

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, siswa atau wali murid harus menyiapkan dua dokumen penting:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah memiliki kedua dokumen tersebut, berikut langkah-langkah untuk mengecek status PIP:

  1. Siapkan NISN (dapat diperiksa melalui nisn.data.kemdikbud.go.id jika lupa) dan NIK
  2. Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id
  3. Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  4. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  6. Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana bantuan

Persyaratan Penerima Bantuan PIP 2025

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Data siswa sudah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Lebaran 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Mulai 21 Maret

Telah diusulkan oleh pihak sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan

Perlu diketahui bahwa waktu pencairan dana dapat bervariasi untuk setiap penerima.

Oleh karena itu, siswa dan orang tua dianjurkan untuk secara rutin memantau status pencairan melalui situs resmi Dikdasmen atau berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru.

Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan PIP yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x