JAKARTA, KOMPAS.TV - Perubahan struktur di Kementerian Pendidikan membawa dampak pada sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kini, layanan tersebut tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), melainkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Dampaknya, terjadi perubahan domain resmi Info GTK yang berfungsi sebagai portal utama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengecek data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi.
Sebagai bagian dari restrukturisasi kementerian, alamat akses Info GTK juga mengalami pergantian:
Menurut Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, banyak guru mengalami kendala akses karena masih menggunakan domain lama.
Sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama, namun perpindahan otomatis ini kemarin agak terlambat," ujar Temu dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Kemdikdasmen Ubah Sistem Zonasi dengan SPMB, Radius Tempat Tinggal Jadi Acuan
Agar tidak mengalami kendala, guru dan tenaga kependidikan disarankan langsung mengakses domain terbaru.
Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk masuk ke Info GTK dan memverifikasi data kepegawaian serta tunjangan sertifikasi:
1. Login Langsung ke Info GTK
2. Akses Melalui PTK.Datadik
Baca Juga: Cara Cek PIP 2025 Pakai HP di pip.dikdasmen.go.id untuk Siswa SD, SMP, SMA Bulan Maret
3. Akses via Dapodik SSO
Jika mengalami kendala saat mengakses Info GTK, coba beberapa solusi berikut:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.