Kompas TV pendidikan sekolah

Baru, Berikut Cara Cek Penerimaan PIP Dikdasmen SD, SMP, SMA Februari 2025, Pakai Data Siswa Ini

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 11:31 WIB
baru-berikut-cara-cek-penerimaan-pip-dikdasmen-sd-smp-sma-februari-2025-pakai-data-siswa-ini
Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel di Magelang 22 Januari 2024. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan terus melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 sebagai bantuan tunai untuk membantu biaya pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini mencakup pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen).

Dilansir dari situs Kemendikdasmen, program ini memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan membantu anak yang sudah putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan formal maupun nonformal.

Kriteria Penerima PIP

Sasaran utama program ini adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan prioritas pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini juga memprioritaskan peserta didik dengan kondisi khusus, seperti:

  • Yatim dan/atau piatu di panti sosial atau panti asuhan
  • Berpotensi putus sekolah atau baru kembali sekolah
  • Korban bencana alam
  • Korban musibah di daerah konflik
  • Penyandang disabilitas
  • Anak dari orang tua/wali berstatus narapidana

Baca Juga: Bansos PKH Februari 2025 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima Pakai Data KTP via HP

Khusus untuk peserta didik penyandang disabilitas usia 6-21 tahun mendapat pengecualian dari persyaratan umum.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengecek status penerimaan PIP, peserta didik dapat:

  1. Mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Mencari kotak 'Cari Penerima PIP'
  3. Mengisi NISN dan NIK
  4. Menuliskan jawaban perhitungan yang diminta
  5. Mengklik tombol 'Cek Penerima PIP'

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp1,8 juta per tahun

Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikdasmen 2024

Khusus untuk siswa kelas VI, IX, dan XII semester genap serta kelas I, VII, dan X semester ganjil akan menerima setengah dari besaran dana tahunan.

Untuk pengajuan dengan pertimbangan khusus, diperlukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau pemangku kepentingan terkait.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x