JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan terus melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 sebagai bantuan tunai untuk membantu biaya pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini mencakup pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen).
Dilansir dari situs Kemendikdasmen, program ini memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan membantu anak yang sudah putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan formal maupun nonformal.
Sasaran utama program ini adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan prioritas pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini juga memprioritaskan peserta didik dengan kondisi khusus, seperti:
Baca Juga: Bansos PKH Februari 2025 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima Pakai Data KTP via HP
Khusus untuk peserta didik penyandang disabilitas usia 6-21 tahun mendapat pengecualian dari persyaratan umum.
Untuk mengecek status penerimaan PIP, peserta didik dapat:
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikdasmen 2024
Khusus untuk siswa kelas VI, IX, dan XII semester genap serta kelas I, VII, dan X semester ganjil akan menerima setengah dari besaran dana tahunan.
Untuk pengajuan dengan pertimbangan khusus, diperlukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau pemangku kepentingan terkait.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.