JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan besaran bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun.
Para penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status pencairan dana secara online melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan status pencairan PIP:
Isi data yang diminta:
Status "SK Pemberian" menandakan siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP dan rekening Simpel telah diaktivasi. Ini berarti bantuan akan segera dicairkan ke rekening penerima.
Kemdikbudristek menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan:
Siswa SD
Siswa SMP
Baca Juga: Info Bantuan PIP Kemdikbud Tahap 3 Tahun 2024, Cek Jadwal dan Pencairan hingga Rp1,8 Juta SD-SMA
Siswa SMA
"PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung," tulis Kemdikbudristek dilansir dari situs PIP.
Penerima bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan status dan aktivasi rekening agar dana dapat cair tepat waktu.
Jika mengalami kendala, siswa atau wali murid dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Untuk informasi jadwal pencairan dan pembayaran, penerima bantuan dapat memantau pengumuman terbaru dari pihak sekolah atau menghubungi operator sekolah masing-masing.
Melalui Program Indonesia Pintar ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.