JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 untuk tahun 2024 masih menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua.
Program bantuan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan harapan dapat mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.
PIP memberikan bantuan berupa dana pendidikan yang langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa.
Terdapat beberapa bank yang bekerja sama dalam penyaluran dana ini, seperti BRI, BNI, dan BSI. Pemilihan bank didasarkan pada jenjang pendidikan dan lokasi tempat tinggal siswa.
Berdasarkan jadwal resmi Kemdikbud, pencairan tahap 3 berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Meski sudah memasuki bulan Oktober, proses pencairan dana bisa berlangsung berbeda-beda bagi setiap siswa dan wilayahnya.
Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi, administrasi, dan transfer dana yang mungkin memerlukan waktu berbeda, tergantung dari berbagai faktor.
Siswa yang belum menerima dana di bulan Oktober masih berpeluang untuk mendapatkan pencairan di bulan November atau Desember.
Baca Juga: Buruan Buka pip.kemdikbud.go.id Cek Status Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta
Kemdikbud juga menegaskan bahwa rentang waktu pencairan sesuai jadwal masih berlaku hingga akhir Desember.
Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, siswa dapat memeriksa melalui laman resmi SIPINTAR yang disediakan oleh Kemdikbud. Berikut langkah-langkah pengecekan:
Setelah itu, jika dana sudah cair, akan muncul Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan keterangan bahwa saldo dana PIP sudah masuk ke rekening siswa.
Bagi siswa yang belum menerima pencairan dana PIP tahap 3 di bulan Oktober, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Siswa diimbau untuk memantau status pencairan melalui laman SIPINTAR secara rutin.
PIP Kemdikbud merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan, sehingga mereka dapat terus bersekolah tanpa terkendala oleh masalah biaya.
Demikian informasi mengenai pencairan PIP Kemdikbud tahap 3 tahun 2024. Bagi siswa yang belum menerima dana, harap terus memantau laman resmi untuk mengetahui status pencairan dana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.