Kompas TV pendidikan sekolah

Cek Akun PIP Enterprise Ada Update Pencairan Oktober 2024 untuk SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 3 Oktober 2024, 09:07 WIB
cek-akun-pip-enterprise-ada-update-pencairan-oktober-2024-untuk-sd-smp-sma-hingga-rp1-8-juta
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) yang bertujuan untuk membantu siswa sekolah mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Program ini memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa yang membutuhkan, dengan harapan dapat mengurangi beban biaya pendidikan.

Pada tahun 2024, Kemdikbud kembali menyalurkan dana PIP pada termin ketiga, yang dikhususkan bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahun ini.

Pencairan PIP hanya dilakukan sekali setiap tahun, sehingga penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui prosesnya dengan baik.

Jadwal Pencairan Termin 3 PIP Kemdikbud 2024

Pencairan dana untuk termin 3 PIP 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Proses pencairan ini bisa berbeda di setiap daerah, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan.

Ada dua metode pencairan dana yang diterapkan di berbagai wilayah:

  • Melalui ATM KIP (Kartu Indonesia Pintar): Bagi siswa yang telah memiliki ATM KIP, dana bisa dicairkan langsung melalui mesin ATM.
  • Melalui Bank: Di beberapa daerah, siswa harus datang langsung ke bank penyalur dengan mengikuti jadwal yang telah diberikan oleh sekolah.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi data yang diminta, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Klik tombol "Cari" untuk melihat informasi penerima PIP.
  5. Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan dana.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Oktober Mulai Dicairkan? Cek Lagi Nama Siswa Penerima SD, SMP, SMA

Prosedur Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

Proses pencairan dana PIP bervariasi tergantung apakah siswa telah memiliki rekening atau belum. Berikut prosedur yang perlu diikuti:




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x