JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria. Penting untuk diingat bahwa pencairan PIP 2024 dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang mungkin berbeda-beda untuk setiap sekolah.
Siswa dan orang tua diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak sekolah mengenai jadwal dan proses pencairan.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP namun merasa memenuhi syarat, disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak sekolah. Sekolah dapat mengajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai PIP Kemdikbud 2024, termasuk cara cek penerima, jumlah bantuan, dan proses pencairan.
Baca Juga: Cek Siswa Penerima Pencairan Dana Beasiswa PIP Kemdikbud September 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.