JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi kriteria tertentu.
Berikut informasi lengkap mengenai cara cek penerima, syarat pencairan, dan nominal bantuan PIP Kemdikbud 2024.
Saat ini, pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 sedang berlangsung untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel pada bulan sebelum September 2024.
Selain itu, penerima yang tercantum dalam SK Penerima di portal Sipintar (pip.kemdikbud.go.id) selama periode Juli-Agustus 2024 juga dapat mencairkan dana bantuan.
Untuk memeriksa status penerima PIP 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 hanya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat berikut:
Baca Juga: Langsung Muncul, Cek Status Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud September 2024
Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD
Siswa SMP
Siswa SMA
Baca Juga: Info PIP Enterprise 2024, Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Cara Cek Penerimanya
Bagi siswa dan orang tua yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan PIP, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui portal Sipintar. Jika terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat proaktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa yang berhak menerima bantuan PIP ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.