JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan September 2024. Meski tanggal pasti pencairan belum diumumkan, proses penyaluran dana segera dimulai untuk beberapa wilayah Indonesia.
PIP merupakan program bantuan tunai dari pemerintah melalui Kemdikbudristek yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut informasi lengkap mengenai cara cek status penerima, kriteria, dan jadwal pencairan dana PIP terbaru.
Untuk mengetahui status penerimaan PIP 2024, masyarakat dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id melalui langkah-langkah berikut:
Kemdikbudristek telah menetapkan besaran dana PIP 2024 berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Baca Juga: Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 di Kemdikbudristek dan Kemenag
Berikut adalah daftar kriteria penerima dana PIP untuk periode September 2024:
Penerima PIP dapat memantau status pencairan melalui laman resmi PIP atau menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut. Dana PIP akan disalurkan melalui rekening Simpel yang dapat dibuka di bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI.
Kemdikbudristek menghimbau para penerima PIP untuk menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk membantu biaya pendidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.