Kompas TV pendidikan sekolah

Pencairan Bantuan PIP September 2024 Sudah Dilakukan? Simak Status Penyaluran di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 4 September 2024, 08:17 WIB
pencairan-bantuan-pip-september-2024-sudah-dilakukan-simak-status-penyaluran-di-pip-kemdikbud-go-id
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan September 2024. 

Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Sementara itu, siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Kemdikbud mengimbau agar siswa yang menerima SK Nominasi segera melakukan aktivasi rekening. Jika tidak dilakukan, bantuan tidak dapat diterima oleh siswa.

Untuk mengecek status penerima PIP, siswa dapat mengakses website resmi Kemdikbud RI di pip.kemdikbud.go.id. Proses pengecekan cukup sederhana, hanya dengan memasukkan NIK dan NISN, siswa sudah bisa melihat apakah terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP 2024

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK
  3. Klik menu "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Info Penerima dan Pencairan PIP Kemdikbud September 2024, Siswa SD sampai SMA Dapat Semua

Kemdikbud mengimbau agar siswa dan orang tua segera melakukan pengecekan status penerimaan PIP dan melakukan aktivasi rekening jika terdaftar sebagai penerima.

Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Ini Siswa Penerima PIP September 2024

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x