JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 mulai dicairkan sejak awal bulan Agustus 2024. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang merupakan penerima baru dan memiliki status SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Syaratnya adalah membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, KTP/Kartu Pelajar siswa atau wali, serta mengisi formulir pembukaan rekening Simpel PIP.
Sementara penerima lama yang sudah memiliki rekening Simpel di bank penyalur atau berstatus SK Pemberian, dapat langsung mencairkan dana PIP sesuai jadwal dari pihak sekolah. Adapun berkas yang perlu dibawa saat pengambilan uang PIP di bank adalah:
Baca Juga: Ini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id
Besaran dana PIP Kemdikbud 2024 yang akan diterima siswa, yakni:
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi lengkap mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024, mulai dari daftar penerima, syarat pengambilan uang, hingga besaran dana bantuan yang akan diterima oleh siswa sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024: Cek Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan Agustus Sampai Rp1,8 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.