Kompas TV pendidikan sekolah

Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan PIP Enterprise 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 12:05 WIB
cek-daftar-penerima-dan-jadwal-pencairan-pip-enterprise-2024-untuk-siswa-sd-smp-dan-sma
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 mulai dicairkan sejak awal bulan Agustus 2024. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang merupakan penerima baru dan memiliki status SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Syaratnya adalah membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, KTP/Kartu Pelajar siswa atau wali, serta mengisi formulir pembukaan rekening Simpel PIP.

Sementara penerima lama yang sudah memiliki rekening Simpel di bank penyalur atau berstatus SK Pemberian, dapat langsung mencairkan dana PIP sesuai jadwal dari pihak sekolah. Adapun berkas yang perlu dibawa saat pengambilan uang PIP di bank adalah:

  • Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Orang Tua
  • Buku Tabungan (Rekening Simpel)

Baca Juga: Ini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id

Besaran dana PIP Kemdikbud 2024 yang akan diterima siswa, yakni:

  • Siswa SD: Rp450 ribu per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp225 ribu)
  • Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp375 ribu)
  • Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp500 ribu-Rp900 ribu)

Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 secara Online

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Isi kolom 'Cari Penerima PIP' dengan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang tertera.
  3. Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol 'Cari' untuk melihat status bantuan PIP yang diterima.

Demikian informasi lengkap mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024, mulai dari daftar penerima, syarat pengambilan uang, hingga besaran dana bantuan yang akan diterima oleh siswa sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024: Cek Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan Agustus Sampai Rp1,8 Juta


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x